Komisi V DPR Dukung Perbaikan Infrastruktur Jalan di Daerah
Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, hampir 90 persen kondisi infrastruktur yang dibiayai oleh APBN cukup baik, namun yang menjadi persoalan yaitu kondisi infrastruktur di kabupaten maupun kota yang masih berantakan.
"Kita mengharapkan adanya revisi UU Jalan dimana adanya dukungan APBN untuk membiayai infrastruktur di kabupaten maupun kota,"ujarnya kepada wartawan, Senin, (19/1).
Terkait ongkos angkutan umum yang belum turun pasca penurunan BBM, Lasarus menegaskan, Komisi V DPR akan segera memanggil pemerintah, maupun Organda untuk menyusun suatu mekanisme terkait biaya angkutan umum yang belum melakukan penyesuaian terkait adanya penurunan BBM saat ini.
"Kita akan panggil pemerintah untuk menyusun mekanisme biaya tersebut sehingga tidak membebani masyarakat kecil pengguna angkutan umum,"tegasnya.
Saat ini, PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga BBM jenis RON 92 itu dari semula Rp 8.800 per liter menjadi Rp 8.000 per liter. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan penurunan harga premium dan solar. Harga dasar premium ditetapkan Rp 6.600 per liter dari sebelumnya Rp 7.600 per liter. Harga BBM yang tidak lagi disubsidi tersebut berbeda-beda untuk setiap wilayah.
Di Jawa dan Madura, harganya ditetapkan Rp 6.700. Di Bali harga premium Rp 7.000 per liter. Harga premium di wilayah lainnya sesuai dengan harga dasar Rp 6.600. Harga solar diturunkan menjadi Rp 6.400 per liter dari sebelumnya Rp 7.250 per liter. Harga itu berlaku di semua wilayah. Harga baru BBM tersebut berlaku mulai Senin (19/1) pukul 00.00. (sugeng), foto : riska arinindya/parle/hr.